Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4425/Pdt.G/2024/PA.Tsm dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd 1.AHMAD JAELANI, S.Pd. BIN E. RUSADI
2.N OOK, S.Pd. BINTI ANANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4425/Pdt.G/2024/PA.Tsm
Tanggal Surat Minggu, 01 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1JAJAT SUDRAJAT, S.H., M.H.dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd
2ABDULLOH AZIZ, S.H.dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd
3Dr. Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H.dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd
4MOCH. GANDI NUR FASHA, S.H., M.Hdr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd
Tergugat
NoNama
1AHMAD JAELANI, S.Pd. BIN E. RUSADI
2N OOK, S.Pd. BINTI ANANG
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Bahwa berdasarkan alasan-alasan dan fakta-fakta hukum sebagaimana terurai diatas, maka Pemohon mohon dengan hormat agar kiranya Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas IA c/q Majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan dalam perkara ini sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd) sebagai calon ahli waris dari pasangan suami istri antara Termohon I (AHMAD JAELANI, S.Pd. Bin E. RUSADI) dan Termohon II (N OOK, S.Pd. BINTI ANANG), sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor : 863/1983, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikalong tanggal 9 September 1985;
  3. Memberikan Izin kepada Pemohon (dr. ADI HERYADI BIN AHMAD JAELANI, S.Pd) untuk menolak pemberian harta warisan dalam bentuk apapun yang nantinya akan menjadi haknya dan menyerahkan seluruh bagiannya kepada Baitulmal;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Mohon putusan yang seadil-adilnya (naar geode justitie rechtsdoen).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak