Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
902/Pdt.P/2024/PA.Tsm I SUHERMAN BIN JUMHADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 902/Pdt.P/2024/PA.Tsm
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I SUHERMAN BIN JUMHADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Vida Dalia, SH.I SUHERMAN BIN JUMHADI
2Nandang Rusmana,S.SyI SUHERMAN BIN JUMHADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dengan ini Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya kelas I A berkenan menerima, memeriksa dan berkenan menetapkan :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Ahli Waris yang sah dari pewaris (ILIS BINTI JUMHADI), yaitu :
  3. I SUHERMAN BIN JUMHADI, umur 80 tahun, sebagai Adik Kandung.
  4. Membebankan biaya menurut hukum ;

Apabila Pengadilan Agama Tasikmalaya Kelas I A berpendapat lain maka dalam peradilan yang baik mohon keputusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak