Seputar Peradilan
Ketua PA Tasikmalaya Pimpin Pengucapan dan Penandatangan Pakta Integritas
Singaparna | (10/10) Bertempat di Aula PA Tasikmalaya, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan dan Pengucapan Pakta Integritas. Kegiatan yang dimulai setelah apel senin pagi, tepatnya pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Staf Pelaksana serta PPNPN PA Tasikmalaya. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kegiatan diawali dengan pengucapan dari isi Pakta Integritas dipimpin oleh ketua PA Tasikmalaya, Drs. H. Subhan Fauzi, SH., MH. yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dihadapan beliau.
Pembaharuan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu wujud untuk menjaga integritas seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI, mulai dari Mahkamah Agung RI sampai seluruh pegawai dari empat lingkungan peradilan dibawahnya. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen PA Tasikmalaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Dalam arahannya Ketua PA Tasikmalaya menyampaikan bahwa Pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 4054/DJA/HM.00/9/2022 tanggal 30 September 2022 perihal pengucapan Pakta Integritas serta pelaksanaan penandatangan pakta integritas ini berdasarkan Permenpan No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga.
(Red:Fik)