Seputar Peradilan
Penutupan Praktek Pengalaman Kerja (PPL) Institut Agama Islam Cipasung di PA Tasikmalaya
Singaparna | (18/10) Setelah selama 1 bulan terhitung sejak tanggal 18 September 2022 hingga 18 Oktober 2022, mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Cipasung Tasikmalaya telah selesai melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Acara penutupan dilaksanakan di ruang sidang utama yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Tasikmalaya, Syafruddin, S.Ag., M.S.I, pembimbing dari hakim, Drs. Dede Ibin, SH., M.Sy., Hj. Kikah, S.H., M.H., dan Drs. Ahmad Faiz, S.H., M.S.I. serta perwakilan dari pihak IAIC Tasikmalaya dan para mahasiswa yang berjumlah 19 orang.
Acara diawali dengan sambutan yang sampaikan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya. Dalam Sambutannya beliau menyampaikan bahwa mahasiswa sangat Kooperatif dalam melaksanakan praktek pengalaman lapangan di pengadilan Agama Tasikmalaya.
“Ada perbedaan dalam teori dan praktek selama di kampus dengan pengamatan selama praktek di PA Tasikmalaya ini, agar dipahami sebagai keluasan ilmu, semoga ilmu yang didapat selama praktek dapat bermanfaat.” Pesan beliau.
Dilanjutkan sambutan dari pihak IAIC Tasikmalaya. Beliau menyampaikan bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya PPL ini maka diharapkan mahasiswa mampu menguasai bidang ilmu hukum sesuai dengan kebutuhan di masa yang akan datang, baik secara teoritis maupun praktis. Beliau atas nama pimpinan IAIC Tasikmalaya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Tasikmalaya, yang telah membimbing para mahasiswa, dan menyatakan secara resmi menerima kembali mahasiwa yang telah selesai melaksanakan kegiatan ini.
Acara diakhiri doa bersama dan pemberian cinderamata, dilanjutkan foto bersama.
(Red:Fik)